Permendikbud 104 tahun 2014 tentang Penilaian hasil belajar oleh
Pendidik pada Pendidikan dasar dan menengah, tepat pada lampirannya
memaparkan Pedoman Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik. Laporan hasil
pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik dalam bentuk sebagai berikut.
Pelaporan oleh Pendidik, Laporan hasil penilaian oleh pendidik dapat
berbentuk laporan hasil ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester. Rapor Kurikulum 2013 yang disampaikan oleh
pendidik kepada kepala sekolah/madrasah dan pihak lain yang terkait
(misal: wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling, dan orang tua/wali).
Pelaporan oleh Satuan Pendidikan meliputi: hasil pencapaian kompetensi
dan/atau tingkat kompetensi kepada orangtua/wali peserta didik dalam
bentuk buku rapor, pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan
kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan instansi lain yang terkait;
dan hasil ujian Tingkat Kompetensi kepada orangtua/wali peserta didik
dan dinas pendidikan.
Raport yang kami gunakan masih manual, tanpa menggunakan Aplikasi buatan yang banyak beredar. Ada beberapa alasan kenapa tidak menggunakan Aplikasi Raport yang banyak beredar, diantaranya karena sumber Aplikasi yang kurang terpercaya, rumitnya penggunaan aplikasi yang memerlukan Bimtek kepada guru-guru, sumber SDM yang kurang memadai dan keterbatasan alat multimedia. Maka dari itu kami menggunakan format manual yang diketik sendiri dan bisa ditulis sendiri.
Bagi yang ingin format tersebut dapat di donlot di DISINI
0 komentar:
Posting Komentar